Microsoft Pertegas Larangan Pembajakan Software

Senin, 03 November 2008 ·

Anti Suryaman, Licence Compliance Manajer PT Microsoft Indonesia di Surabaya, telah menegaskan bahwa Microsoft akan melakukan kampanye “Fair Play” di beberapa mall di Indonesia, guna melawan penjualan software palsu (counterfeiting), yang disinyalir sudah sekitar 40 persen yang merajalela. Bahkan harga yang ditawarkan oleh penjual pun cukup tinggi untuk satu barang software palsu, tambahnya.

Fair Play digelar secara serentak di 49 negara di seluruh dunia, termasuk ke Singapura, Indonesia dan Thailand dan Malaysia, dengan logo "3 E" yaitu "education, enforcement, engineering". Edukasi dilakukan dengan menginformasikan masyarakat tentang perlunya perangkat lunak asli demi kepentingan pengguna. "Enforcement" dilakukan dengan mendukung penegakan hukum dalam menghadapi pembajakan dan pemalsuan. Sedangkan "engineering" agar perangkat lunak makin sulit dipalsukan atau dibajak.

Program Fair Play akan dijalankan selama 3 bulan mulai bulan Oktober hingga akhir Desember 2008, ke kota besar lainnya seperti Jakarta, Bandung, Medan, Makassar dan Batam. Dalam acara di Hi-Tech Mall Surabaya tersebut, Microsoft telah membagikan 10 komputer kepada beberapa LSM.

Sementara itu, sebuah studi yang dilakukan dalam rangka Fifth Annual BSA dan oleh IDC Global Software Piracy, bulan Mei lalu menyebutkan bahwa kerugian ekonomi secara global akibat pembajakan software mencapai hampir USD 50 miliar di tahun 2007. Sedangkan David Finn, associate general counsel untuk "Worldwide Anti-Piracy and Anti-Counterfeiting" dari Microsoft menyatakan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi jaringan software bajakan nternasional untuk menghentikan tindakan mereka dan melindungi para konsumennya.

0 komentar:


ShoutMix chat widget